Sertifikasi Pustakawan 2026

Sertifikasi Pustakawan merupakan proses standardisasi kompetensi yang dilakukan sesuai amanah UU No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Sertifikasi kompetensi ditujukan bagi tenaga pengelola perpustakaan yaitu Pustakawan dan Tenaga Teknis Perpustakaan yang memenuhi persyaratan. Pelaksanaan Sertifikasi ini dilakukan oleh lembaga independen yang dibentuk oleh Perpustakaan Nasional bersama dengan Asosiasi Profesi Pustakawan dan telah mempunyai lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) selaku otoritas penyelenggara sertifikasi profesi di Indonesia.

FPPTI Jawa Timur bekerja sama dengan Perpustakaan Universitas Brawijaya akan menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Pustakawan – Skema Mandiri (luring) sekaligus pendampingan sertifikasi (daring).

FPPTI Jawa Timur bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pustakawan membuka pendaftaran Sertifikasi Pustakawan 2026 bagi pustakawan perguruan tinggi.

Read More

Sertifikasi Kompetensi Pustakawan – Skema Mandiri, Bekerjasama dengan Perpustakaan UB dan LSP Pustakawan

Rabu, 19 Juni 2024 – Pembukaan sertifikasi pustakawan yang diselenggarakan oleh FPPTI Jawa Timur bekerjasama dengan Universitas Brawijaya Malang. Kegiatan uji kompetensi sertifikasi pustakawan ini mendatangkan asesor dari LSP Perpusnas dan diikuti oleh peserta sebanyak 89 orang, 39 institusi dari Jawa Timur dan ada peserta dari ITERA Lampung, Universitas Tadulako Palu, IAKN Tarutung Tapanuli, STIE UC Makasar, Universitas Janabadra Yogyakarta, UGM dan Universitas Marwadewa.

Read More

[Seminar & Workshop] Sertifikasi Pustakawan dan Akreditasi Perpustakaan: Tantangan Kompetensi Kepustakawanan menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN

Era Masyarakat Ekonomi ASEAN yang diberlakukan pada akhir tahun 2015 ini telah mengubah berbagai aspek yang terkait dalam bidang jasa dan produksi, terutama juga pada sektor yang memerlukan keahlian khusus. Dalam era ini tenaga kerja profesional akan dihadapkan pada persaingan bebas antar negara-negara di Asia Tenggara. Berbagai profesi dapat melintasi batas negara untuk bekerja sesuai dengan bidang masing-masing. Pengakuan secara internasional terhadap profesi tersebut menjadi prasyarat dalam melakukan hal tersebut.

Dalam rangka peningkatan kompetensi pustakawan melalui program sertifikasi pustakawan dan akreditasi perpustakaan sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang No.43 Tahun 2007, Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI) Jawa Timur mengadakan Seminar dan Workshop yang akan dilaksanakan pada : Read More